LUWU, A24Media – Fenomena udara kabur yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada 10–13 Oktober 2026, menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut disebut bukan sekadar kabut biasa, melainkan smog atau campuran asap dan polutan yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary Basir, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kondisi tersebut sebagai fenomena biasa yang bisa diabaikan.
“Ini bukan kabut biasa yang bisa dianggap sepele, ini smog,” kata Rosnawary.
Smog merupakan campuran asap, partikel halus, dan polutan di udara. Berbeda dengan kabut biasa yang terbentuk dari butiran air, smog dapat mengandung partikel pencemar yang berisiko mengganggu sistem pernapasan.
Diduga Dipengaruhi Asap Kiriman dan Polusi Udara
Berdasarkan informasi BMKG yang dirujuk dalam bahan laporan ini, citra sebaran asap pada 12 Oktober 2026 menunjukkan adanya gumpalan asap dari sejumlah wilayah, antara lain Papua, Maluku, Kalimantan, dan Sumatera, yang bergerak ke arah barat menuju Sulawesi.
Pergerakan tersebut disebut dipengaruhi pola angin dari timur ke barat pada musim kemarau. Kondisi ini diduga ikut memengaruhi kualitas udara di wilayah Sulawesi, termasuk Tana Luwu.
Informasi prakiraan PM2.5 BMKG untuk 14 Oktober 2026 juga menunjukkan konsentrasi partikel halus yang masih cukup tinggi di sebagian wilayah Sulawesi.
Meski demikian, data tersebut perlu dibaca sesuai cakupan dan waktu pengamatannya. Asal asap yang menyelimuti setiap wilayah serta kontribusi masing-masing sumber pencemaran memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari instansi terkait.
Konsentrasi Polutan dan Kondisi Cuaca
Selain kemungkinan pengaruh asap dari luar daerah, bahan laporan tersebut juga menyoroti polusi udara lokal. Data BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan yang dirujuk menyebut konsentrasi sulfur dioksida (SO₂) di Kabupaten Luwu Timur mencapai 645 µmol/m² pada Agustus 2026, tertinggi di Sulawesi Selatan pada periode tersebut.
SO₂ merupakan gas pencemar yang dapat berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan sejumlah aktivitas industri. Namun, angka tersebut merupakan data untuk Luwu Timur pada Agustus 2026 dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa SO₂ menjadi penyebab utama asap yang terlihat di Luwu pada Oktober.
Di wilayah Walenrang, bahan laporan juga mencantumkan indeks kualitas udara (AQI) sekitar 99–103 pada 13 Oktober 2026, dengan PM2.5 disebut sebagai polutan utama. Angka ini perlu ditafsirkan berdasarkan sumber pemantauan, waktu pengukuran, dan metode perhitungan indeks yang digunakan.
Faktor cuaca juga dapat memengaruhi penyebaran polutan. Musim kemarau, udara kering, angin yang relatif lemah, serta kemungkinan inversi suhu dapat membuat polutan bertahan lebih lama di dekat permukaan tanah.
BMKG disebut memprakirakan kondisi “udara kabur” di wilayah Luwu dalam beberapa hari hingga sekitar 20 Oktober 2026.
Dinkes Imbau Warga Kurangi Paparan Asap
Dinkes Luwu mengingatkan masyarakat agar mewaspadai sejumlah gejala yang dapat muncul akibat paparan polusi udara, seperti mata perih, tenggorokan kering, batuk, hingga sesak napas.
Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta penderita asma dan penyakit pernapasan lainnya termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih.
Masyarakat diimbau untuk:
- Menggunakan masker saat berada di luar ruangan ketika udara berasap atau berpolusi.
- Memperbanyak minum air putih.
- Menutup jendela ketika asap masuk atau kondisi udara di luar memburuk.
- Mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan saat polusi terlihat pekat, terutama jika mengalami gejala gangguan pernapasan.
- Segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau gejala berat lainnya.
Warga juga diharapkan memantau informasi resmi BMKG dan Dinas Kesehatan untuk mengetahui perkembangan kualitas udara serta imbauan terbaru.
Fenomena udara kabur di Luwu perlu ditangani dengan informasi yang akurat mengenai sumber pencemaran, kondisi cuaca, dan kualitas udara aktual. Kepastian mengenai kontribusi asap dari luar daerah maupun sumber polusi lokal memerlukan data pemantauan dan keterangan resmi dari instansi berwenang.
Sementara itu, masyarakat disarankan tetap waspada dan membatasi paparan asap, terutama bagi kelompok rentan.
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Dinkes Luwu














Komentar