Luwu, A24 Media — Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, dr. Daud, memastikan bahwa RR, seorang anak di bawah umur asal Desa Taramatekkeng, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, sempat menjalani perawatan sebagai pasien kecelakaan lalu lintas sebelum akhirnya meninggal dunia.
Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan pada Sabtu (31/05/2025), dr. Daud mengungkapkan bahwa RR mulai dirawat sejak terjadinya kecelakaan pada Rabu (28/05/2025).
Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian, tepatnya pada Jumat (30/05/2025).
“Korban dirawat di RSUD Batara Guru sebagai pasien lakalantas,” tegas dr. Daud.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Jhody Darma, membenarkan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan insiden kecelakaan lalu lintas. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya laporan dari pihak keluarga yang menduga korban mengalami penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
“Kami tengah mendalami laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi terkait,” kata AKP Jhody.
Humas Polres Luwu menambahkan, pada Sabtu (31/05/2025) pukul 10.00 WITA, orang tua RR secara resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu.
Dalam laporan itu, keluarga turut mencantumkan permintaan autopsi terhadap jenazah RR, yang diduga mengalami kekerasan oleh seorang berinisial IS.
“Penyidik telah mengajukan permintaan autopsi kepada Tim Forensik Polda Sulsel. Tim forensik dari Makassar telah tiba pada Minggu (01/06/2025) pukul 14.00 WITA.
Autopsi dijadwalkan dilaksanakan pada Senin (02/06/2025) di RSUD Sawerigading, Kota Palopo,” ujar perwakilan Humas Polres Luwu.














Komentar