Luwu, A24 Media – Bupati Luwu, H. Patahudding, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Luwu, Jumat (13/06/2025).
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati, sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelantikan pengurus baru BKPRMI yang dijadwalkan digelar pada Minggu, 15 Juni 2025.
Audiensi tersebut dipimpin oleh Ketua Umum terpilih BKPRMI Luwu, Zulkifli, ST, M.Si, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu. Ia hadir bersama sejumlah pengurus lainnya untuk melaporkan kesiapan pelantikan yang akan berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kompleks Kantor Bupati Luwu.
Dalam kesempatan itu, Bupati Patahudding menyampaikan apresiasi atas komitmen BKPRMI dalam membina generasi muda serta memakmurkan masjid-masjid di wilayah Luwu. Ia berharap kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Zulkifli mampu menjalankan program-program strategis yang berdampak nyata bagi umat.
“Saya berharap pengurus baru dapat mengaktifkan peran remaja masjid di lebih dari 1.000 masjid yang tersebar di Kabupaten Luwu. Jadikan masjid sebagai pusat kegiatan yang menarik bagi anak-anak, remaja, dan pemuda,” kata Patahudding.
Lebih lanjut, Bupati juga mendorong BKPRMI untuk menggagas sinergi dengan pengurus masjid dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat melalui pembentukan koperasi masjid.
“BKPRMI harus bisa ambil bagian dalam menghidupkan koperasi masjid. Ini penting sebagai salah satu langkah konkret dalam memakmurkan masjid sekaligus menguatkan ekonomi berbasis keumatan,” tambahnya.
Sementara itu, Zulkifli menjelaskan bahwa pelantikan DPD BKPRMI Luwu akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BKPRMI Sulawesi Selatan, KH. Hasid Hasan Palogai, yang akan memimpin prosesi pelantikan sebagai bagian dari rangkaian safari dakwah dan organisasi di wilayah Luwu Raya.
“Insya Allah, Ketua DPW BKPRMI Sulsel akan hadir dan langsung melantik pengurus baru. Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mulai bergerak lebih luas,” ujar Zulkifli.














Komentar