Luwu, A24 Media – Pemerintah Kabupaten Luwu mengeluarkan imbauan penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka di wilayah Kecamatan Belopa dan Belopa Utara.
Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya aksi demonstrasi di sejumlah daerah yang dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Dalam surat bernomor 400.3.1/1996/Disdik/VIII/2025 yang diterbitkan pada Minggu (31/08/2025), Bupati Luwu meminta seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP di dua kecamatan tersebut untuk melaksanakan Pembelajaran Mandiri di rumah atau secara daring pada 1–2 September 2025.
“Penyesuaian pembelajaran akan diinformasikan lebih lanjut sesuai situasi dan kondisi,” tulis Bupati Luwu, h. Patahudding dalam surat imbauan itu.
Sementara itu, sekolah di luar wilayah Belopa dan Belopa Utara tetap diminta menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Pemkab juga menekankan agar pihak sekolah meningkatkan komunikasi dengan orang tua untuk memastikan keberadaan siswa, baik saat berangkat maupun pulang sekolah.
Surat edaran tersebut turut ditembuskan kepada Ketua DPRD Luwu, Kapolres Luwu, serta Dandim 1403 Sawerigading di Palopo.














Komentar