Luwu, A24 Media — Warga Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, digegerkan dengan temuan limbah medis yang berserakan di area pasar pada Minggu (07/09/2025).
Kejadian ini menimbulkan keresahan lantaran sampah medis termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang seharusnya dikelola dengan prosedur khusus.
Masyarakat mempertanyakan asal usul limbah berbahaya tersebut, mengingat sampah medis tidak boleh dibuang sembarangan, melainkan wajib disimpan di tempat khusus sebelum dimusnahkan melalui incinerator.
Menanggapi laporan warga, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Bua dan menegaskan akan menurunkan tim kesehatan lingkungan untuk melakukan pengecekan di lokasi.
“Di Kecamatan Bua ada beberapa klinik dan praktik mandiri. Untuk Puskesmas sendiri sudah ada tempat pembuangan khusus yang dikelola oleh pihak ketiga. Kami akan mengecek kembali sekaligus memberikan pembinaan kepada klinik maupun tenaga kesehatan, terutama praktik mandiri,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Puskesmas Bua, Bambang S. Km, yang menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis di puskesmas telah sesuai prosedur.
“Sampah B3 dipisahkan dari sampah lain dan diangkut sesuai jadwal oleh pihak ketiga. Jadi tidak mungkin dibuang sembarangan,” jelasnya.
Hingga kini, pihak Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Bua masih menelusuri asal limbah medis tersebut, apakah berasal dari fasilitas kesehatan resmi atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab.














Komentar