LUWU, A24Media – Pemerintah Kecamatan Bua terus menggenjot optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) PAD sekaligus Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bua, Rabu (08/04/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Camat Bua, Jakasadly, dan dihadiri unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, para kepala desa, perangkat desa, serta kolektor PBB-P2 se-Kecamatan Bua. Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan bimbingan teknis penggunaan QRIS dinamis sebagai metode pembayaran pajak.
Dalam sambutannya, Jakasadly menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan capaian PBB-P2 tahun ini.
“Kita berupaya maksimal agar realisasi PBB-P2 di Kecamatan Bua tahun 2026 bisa tercapai secara optimal,” tegasnya.
Sebagai strategi, pemerintah kecamatan menerapkan kebijakan administratif berupa kewajiban melampirkan bukti pelunasan PBB-P2 dalam setiap pengurusan layanan publik.
“Kebijakan ini diberlakukan agar kesadaran wajib pajak meningkat dan pembayaran dapat dilakukan tepat waktu,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah pemerintah desa juga menyampaikan kendala di lapangan, seperti wajib pajak yang berada di luar wilayah serta data wajib pajak yang tidak lagi valid.
Menanggapi hal itu, Jakasadly menyebut pihaknya akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat guna mengatasi hambatan tersebut.
“Kendala yang muncul akan kita jawab dengan sosialisasi yang lebih intens agar wajib pajak tetap memenuhi kewajibannya, termasuk yang berada di luar daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data Bapenda Luwu, target PBB tahun 2025 di Kecamatan Bua yang meliputi 15 desa dan kelurahan mencapai Rp2,91 miliar dengan total 14.176 wajib pajak. Realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp2,64 miliar atau 91,03 persen, dengan 10.804 wajib pajak telah melakukan pembayaran.
Untuk meningkatkan capaian ke depan, pemerintah kecamatan juga mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS dinamis. Metode ini dinilai lebih praktis, terutama bagi wajib pajak yang berada di luar daerah.
Pemerintah Kecamatan Bua pun mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak. Kepatuhan tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan PAD yang berdampak langsung pada pembangunan serta pelayanan publik di daerah.














Komentar