Polres Palopo Amankan Dua Pencuri Kos, Salah Satunya Residivis

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 06:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo, A24 Media – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sejumlah rumah kos di wilayah Kota Palopo. Keduanya berinisial IB alias Ballatong (32) dan MR alias Bolang (28).

Wakil Kepala Polres Palopo, Kompol Morens Dannari, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban pencurian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang diketahui kerap beraksi di kawasan kos-kosan maupun fasilitas umum.

“Begitu laporan masuk, tim melakukan serangkaian penyelidikan. Dari keterangan saksi dan barang bukti, kami mengarah pada dua pelaku ini. Mereka berhasil diamankan di lokasi berbeda pada Minggu malam (14/09/2025),” kata Morens saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Selasa (16/09/2025).

Baca Juga :  Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Palopo Paparkan Tren Narkoba dan Kecelakaan

IB alias Ballatong ditangkap pertama kali sekitar pukul 21.00 Wita di lorong Dermaga, Palopo. Saat hendak diamankan, ia mencoba kabur sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Petugas sudah memberi tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan,” jelas Morens.

Satu jam berselang, tim kembali menangkap MR alias Bolang di area parkir sebuah biliar di Sungai Rongkong. Berbeda dengan rekannya, Bolang tidak melawan dan langsung digelandang ke Mapolres.

Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan intensif. Dari interogasi, mereka mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi. Aksi pertama dilakukan di sebuah kos di Kelurahan Balandai, dengan membawa kabur ponsel dan tabung gas. Pada malam yang sama, mereka kembali beraksi di kawasan Sungai Rongkong dan mengambil dua unit ponsel penghuni kos.

Baca Juga :  Kunjungan Wisman ke Istana Kedatuan Luwu: Diplomasi Budaya Palopo ke Dunia Internasional

“Menurut pengakuan, barang curian mereka jual untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah Morens.

Polisi juga mengungkap bahwa IB alias Ballatong merupakan residivis kasus pencurian dan penggelapan. Ia sebelumnya pernah dipidana oleh Pengadilan Negeri Palopo pada 2024.

“Pelaku Ballatong ini memang residivis. Setelah bebas, ia kembali mengulangi perbuatannya bersama rekannya,” ungkap Morens.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada lokasi lain yang pernah mereka sasar. Kami imbau masyarakat yang mengalami kehilangan dengan modus serupa untuk segera melapor,” pungkas Morens.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Berita Terbaru