Polres Palopo Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

- Jurnalis

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALOPO, A24MEDIA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo kembali menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis shabu di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat malam, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Camar, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Seorang pria berinisial S (32), warga setempat, ditangkap dengan barang bukti berupa satu sachet kecil berisi kristal bening diduga shabu seberat 0,19 gram serta satu unit telepon genggam.

Aksi S terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Opsnal Aiptu H. Taslim, S.Pd., M.H., kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang saat itu berada di dalam rumah.

Baca Juga :  Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

Sehari kemudian, pada Sabtu, 4 Oktober 2025, petugas kembali menangkap seorang pria berinisial R (29) di Banawa, Kelurahan Binturu, Kota Palopo. R yang merupakan warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, kedapatan membawa satu sachet plastik berisi shabu dengan berat 0,27 gram serta satu unit telepon genggam. Penangkapan dilakukan setelah petugas melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku di pinggir jalan.

Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Wakil Bupati Luwu Terima Kunjungan Kepala PLN Palopo, Bahas Layanan Listrik dan Keluhan Warga

Kasat Narkoba Polres Palopo, IPTU Majid Maulana, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku kami amankan di lokasi berbeda dengan barang bukti narkotika jenis shabu. Saat ini masih dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Palopo berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Menyelimuti Luwu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Smog dan Polusi Udara
Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Asap Menyelimuti Luwu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Smog dan Polusi Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Berita Terbaru