Luwu, A24MEDIA – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan advokasi pencegahan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi guru bimbingan konseling serta wali kelas se-Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Senin (17/11/2025).
Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa sekolah merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter generasi muda. Ia menuturkan bahwa lingkungan belajar harus aman, nyaman, serta bebas dari perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, narkoba, dan berbagai perilaku negatif lainnya yang dapat mengganggu perkembangan peserta didik.
“Peran guru BK di jenjang SMP dan wali kelas di tingkat SD sangat penting untuk mendeteksi perubahan perilaku siswa, memberikan konseling, serta mengedukasi mereka mengenai potensi ancaman yang dapat merusak ketertiban sekolah, termasuk bahaya NAPZA,” ujar Bupati.
Ia juga menjelaskan bahwa amanat Standar Pelayanan Minimal (SPM) menuntut pemerintah daerah menyediakan layanan pendidikan yang aman dan melindungi peserta didik dari berbagai risiko negatif. Hal ini sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
“Pemkab Luwu berkomitmen mendukung kegiatan yang bertujuan meningkatkan mutu layanan pendidikan. Kami ingin memastikan anak-anak tumbuh menjadi generasi berkarakter, mandiri, sehat, dan bebas dari pengaruh NAPZA,” tegasnya.
Selain itu, Patahudding meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk secara rutin melakukan pemeriksaan atau sidak terhadap barang bawaan siswa, termasuk pengawasan kantin sekolah sebagai upaya pencegahan dini.
Di sisi lain, Kepala BNN Kota Palopo yang diwakili Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Darmawati, menyampaikan kesiapan BNN bersinergi dengan Pemkab Luwu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba. Ia menilai peredaran narkotika kini menyasar berbagai kelompok usia, termasuk remaja di sekolah, sehingga pencegahan harus dilakukan lebih intensif.
Darmawati menekankan bahwa sekolah memiliki peran penting sebagai benteng pembentukan karakter dan ketahanan siswa dalam menghadapi ancaman narkoba. Ia berharap kegiatan advokasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Luwu, khususnya di lingkungan pendidikan.
Pemkab Luwu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program peningkatan kualitas pendidikan serta memastikan generasi muda tumbuh sehat, mandiri, dan bebas dari ancaman NAPZA.














Komentar