LUWU, A24MEDIA — Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.374 orang.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Luwu, Patahudding, di Lapangan Andi Djemma, Belopa, Rabu (31/12/2025), dan berlangsung khidmat meski diguyur hujan.
Dari total penerima, sebanyak 926 orang merupakan tenaga guru, 1.631 tenaga teknis, dan 817 tenaga kesehatan. Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menyebut proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil perjalanan panjang yang dilalui dengan penuh harapan, kesabaran, dan doa. Ia menegaskan bahwa para penerima SK kini telah memiliki status resmi sebagai aparatur pemerintah yang diakui negara.
“Sumpah dan janji yang saudara ucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar yang mengikat secara moral, etika, dan hukum,” kata Patahudding.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, sikap dan perilaku aparatur, baik di lingkungan kerja maupun di luar tugas kedinasan, mencerminkan wajah Pemerintah Kabupaten Luwu.
Selain itu, Patahudding meminta para pimpinan perangkat daerah untuk membina, membimbing, dan memberdayakan PPPK Paruh Waktu secara optimal agar mampu menunjukkan kinerja maksimal bagi daerah.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu turut memberikan apresiasi kepada Bahri dari Dinas Pertanian yang telah mengabdi sejak 1995, serta Erni, guru SDN 633 Tibussan, yang tercatat sebagai guru tertua dan turut menerima SK PPPK Paruh Waktu. Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pengangkatan ini dapat memperkuat kualitas pelayanan publik dan kinerja aparatur daerah.














Komentar