PALOPO, A24MEDIA – Sebuah kafe di pusat Kota Palopo menuai sorotan publik bukan karena sajian kopi atau makanan, melainkan karena penggunaan istilah-istilah vulgar dalam daftar menunya. Menu tersebut memuat nama-nama berbahasa lokal yang merujuk pada organ tubuh dan area sensitif, sehingga memicu perdebatan mengenai batas kewajaran ekspresi budaya dalam ruang usaha yang terbuka untuk umum.
Sejumlah tokoh budaya dan masyarakat menilai penggunaan bahasa tersebut telah melewati batas. Budayawan Tana Luwu, Sharma Hadeyang, mengecam keras tindakan tersebut.
“Ini bukan persoalan lucu-lucuan. Sangat tidak mendidik. Tempat usaha yang melayani publik seharusnya menjaga adab. Apa yang tercantum di menu itu melanggar norma kesopanan yang kita junjung,” tegas Sharma, Kamis (11/12/2025).
Sikap serupa disampaikan Syafruddin Jalal, yang menyebut tindakan itu sebagai bentuk kelancangan dan tidak pantas ditampilkan di lingkungan publik.
Di tengah kritik yang deras, muncul pula pembelaan bahwa istilah-istilah tersebut dianggap lumrah dalam percakapan sehari-hari dan kemungkinan dimaksudkan sebagai gimmick atau strategi pemasaran yang mengandalkan efek kejut.
Namun, alasan tersebut tidak mampu meredam kritik. Para penentang menilai bahwa memasukkan istilah sensitif ke dalam menu yang bisa diakses semua kalangan—termasuk anak-anak—merupakan bentuk pengabaian etika publik.
Kontroversi ini memunculkan diskusi lebih luas tentang bagaimana pelaku usaha menyesuaikan kreativitas dengan norma sosial. Pertanyaan pun mengemuka: apakah seluruh ekspresi bahasa lokal dapat dibawa ke ruang komersial? Di mana batas antara kreativitas promosi dan pelanggaran kesopanan?
Kafe yang seharusnya menjadi tempat nyaman untuk berkumpul kini terseret ke dalam perdebatan antara kebebasan berkreasi pemilik dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, perbincangan terkait menu kontroversial tersebut masih ramai di media sosial dan menjadi topik hangat di berbagai sudut kota. Pemilik kafe telah menyampaikan permohonan maaf, namun tekanan publik tetap mengarah pada perlunya langkah tegas.
Pemerintah Daerah Palopo kini dinantikan untuk memberikan keputusan yang dapat menjadi rujukan mengenai batasan etika, adat, dan kepentingan bisnis di Tana Luwu.














Komentar