PALOPO, A24MEDIA — Kepolisian Resor (Polres) Palopo merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kota Palopo. Tindak lanjut tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan informasi warga, aparat kepolisian bergerak ke dua lokasi berbeda pada Sabtu (17/01/2026). Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 16.00 Wita oleh personel Pamapta Polres Palopo yang didukung piket Reskrim dan Intel di Jalan Y. Tando Lorong 2, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan arena yang telah disiapkan untuk aktivitas sabung ayam. Untuk mencegah terjadinya praktik perjudian, personel langsung melakukan pembongkaran terhadap fasilitas tersebut.
Sekitar 40 menit berselang, aparat kembali bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Di lokasi ini, Pamapta bersama personel Samapta, Reskrim, dan Intel kembali menemukan tempat yang diduga akan digunakan sebagai arena sabung ayam dan segera melakukan tindakan pembongkaran.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, membenarkan adanya dua kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan merupakan wujud komitmen Polres Palopo dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, khususnya terkait penyakit masyarakat.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan warga, terutama yang berkaitan dengan perjudian. Pada hari Sabtu itu, personel mendatangi dua lokasi berbeda dan langsung membongkar arena sabung ayam yang telah disiapkan guna mencegah aktivitas ilegal,” ujar AKP Marsuki.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Jika mengetahui adanya kegiatan ilegal, segera laporkan kepada kami, baik secara langsung maupun melalui pengaduan online,” pungkasnya.
Polres Palopo berharap, melalui penindakan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kota Palopo tetap terjaga aman, kondusif, dan bebas dari praktik-praktik melanggar hukum














Komentar