Bantah Tuduhan Fee Proyek, Kadisdik Luwu Tantang Pembuktian dan Siap Lepas Jabatan

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU, A24MEDIA — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi, S.STP, membantah keras isu adanya praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan permintaan “fee” proyek di lingkungan instansinya. Bantahan itu disampaikan menyusul dorongan dari sejumlah aktivis yang meminta dirinya dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan.

Sejumlah aktivis di Luwu, melalui perwakilannya Muh. Rifky, sebelumnya mengungkap dugaan adanya praktik persekongkolan untuk kepentingan pribadi. Mereka menuding adanya permintaan potongan hingga 10 persen dari nilai kontrak proyek revitalisasi sekolah.

“Kami menilai ada indikasi pemanfaatan jabatan. Jika benar ada potongan 10 persen, potensi kerugian negara sangat besar,” kata Rifky. Ia juga membeberkan besaran anggaran pendidikan, yakni sekitar Rp10 miliar untuk jenjang SD dan Rp23 miliar untuk SMP.

Baca Juga :  Pemkab Luwu Salurkan Combine Harvester, Dorong Produktivitas Petani di Salu Paremang Selatan

Tak hanya proyek fisik, aktivis turut menyoroti dugaan intervensi terhadap kepala sekolah agar membeli buku dari penerbit tertentu.

“Tekanan semacam ini mustahil terjadi tanpa arahan atasan,” ujarnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Andi Palanggi menegaskan tidak ada praktik pungli maupun permintaan fee. Ia bahkan menyatakan siap mempertaruhkan jabatannya jika tuduhan itu terbukti.

Baca Juga :  Bupati Luwu Lepas Kontingen PGRI Menuju PORSENIJAR Sulsel, Targetkan Prestasi dan Jaga Nama Baik Daerah

“Saya tegaskan tidak ada seperti yang dituduhkan. Jika ada bukti, saya siap mengundurkan diri,” tegasnya, Kamis malam, (12/02/2026).

Di sisi lain, kelompok aktivis mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu. Mereka memberi tenggat hingga awal pekan depan. Jika tak ada langkah konkret, massa menganccam menggelar aksi besar-besaran di kantor Bupati, Polres, Kejaksaan, hingga melakukan pemblokiran Jalan Trans Sulawesi.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Berita Terbaru