LUWU, A24MEDIA – Pemerintah Kecamatan Larompong Selatan mempercepat pembenahan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di kawasan perbatasan Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan tim teknis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu yang turun langsung ke lapangan bersama Camat Larompong Selatan, H. Muh. Anshari Djafar, pada Selasa (05/05/2026).
Penanganan difokuskan pada sejumlah titik lampu jalan yang mengalami gangguan, mulai dari kerusakan ringan hingga tidak berfungsi sama sekali. Jalur perbatasan diprioritaskan mengingat perannya sebagai akses utama yang menghubungkan mobilitas warga antarwilayah.
Upaya ini tidak sekadar perbaikan teknis, tetapi juga bagian dari strategi meningkatkan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Minimnya penerangan sebelumnya dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta gangguan keamanan di kawasan tersebut.
Camat Larompong Selatan menegaskan bahwa pembenahan PJU merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan layanan publik berjalan optimal. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor agar penanganan di lapangan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Perbaikan ini kami dorong agar fasilitas penerangan benar-benar berfungsi maksimal. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Respons masyarakat terhadap kegiatan ini cenderung positif. Warga berharap perbaikan tidak berhenti di wilayah perbatasan saja, melainkan diperluas hingga menjangkau seluruh desa di Kecamatan Larompong Selatan.
Perbaikan PJU ini diharapkan mampu mendukung kelancaran arus transportasi serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada akses jalan antarwilayah.














Komentar