Dugaan Penghinaan Wartawan di Palopo Masuk Tahap Penyelidikan, Polisi Mulai Periksa Pelapor

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALOPO, A24MEDIA – Penanganan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan di Kota Palopo memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Palopo mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelapor yang melaporkan seorang aktivis terkait pernyataan dan unggahan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Kasus ini bermula saat berlangsung aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo pada 17 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, terjadi perdebatan antara seorang aktivis bernama Reski Halim dengan beberapa wartawan yang tengah melakukan peliputan.

Situasi kemudian berkembang ke media sosial. Sejumlah unggahan yang diduga dibuat oleh terlapor memicu reaksi dari kalangan pers karena dianggap mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, serta pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan. Beberapa unggahan bahkan menyebut nama jurnalis dan media tempat mereka bekerja.

Merasa dirugikan atas unggahan tersebut, wartawan dari tiga perusahaan media berbeda, yakni Palopo Pos, Tekape, dan Indeks Media, mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Palopo secara terpisah.

Baca Juga :  Satgas BBM Subsidi Luwu Usut Dugaan Pelanggaran SOP Barcode oleh Oknum ASN Dinas Perikanan

Wartawan Palopo Pos, Riawan Junaid, menjadi salah satu pelapor yang lebih dahulu menyampaikan laporan resmi kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, laporan serupa juga diajukan oleh wartawan dari Tekape dan Indeks Media yang mengaku menjadi korban dari pernyataan yang beredar.

Perkembangan terbaru pada Selasa (21/7/2026), penyidik Polres Palopo mulai memintai keterangan dari para pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan. Tahapan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal, mendalami kronologi kejadian, serta menelusuri dugaan pelanggaran hukum yang dilaporkan.

Selain memeriksa pelapor, polisi juga dijadwalkan akan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak yang dilaporkan guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif terkait peristiwa tersebut.

Kasus ini mendapat perhatian dari komunitas pers di wilayah Luwu Raya. Sejumlah wartawan dan pemerhati media menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut individu tertentu, melainkan berkaitan dengan perlindungan terhadap profesi jurnalistik yang memiliki peran penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Demo di Mapolres Palopo, Mahasiswa Minta Penegakan Hukum Berpihak pada Rakyat

Kalangan pers berharap proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dilakukan secara profesional, transparan, dan menjunjung asas keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, baik secara langsung maupun melalui media sosial, tetap harus memperhatikan norma hukum, etika, serta hak dan kehormatan pihak lain.

Saat ini, publik menanti hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Palopo. Proses hukum yang sedang berjalan akan menentukan arah penanganan kasus serta mengungkap fakta-fakta yang melatarbelakangi polemik antara aktivis dan sejumlah wartawan tersebut.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Berita Terbaru