Barisan Boti Dilarang Ikut Gerak Jalan HUT RI di Luwu, Bagaimana Sikap Palopo, Lutra dan Lutim?

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Luwu, Muhammad Rudi

Sekretaris Daerah Luwu, Muhammad Rudi

LUWU, A24Media — Pemerintah Kabupaten Luwu mengambil sikap tegas terkait polemik keikutsertaan kelompok waria atau yang disebut “barisan boti” dalam gerak jalan HUT ke-81 RI. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, memastikan kelompok tersebut tidak diperbolehkan mengikuti barisan gerak jalan dalam rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI.

“Info keputusan panitia tdk diperbolehkan,” kata Muhammad Rudi saat dikonfirmasi, Minggu malam (9/8/2026). Keputusan tersebut muncul setelah isu keikutsertaan “barisan boti” dalam kegiatan HUT RI menuai perhatian dan perdebatan di tengah masyarakat Luwu Raya.

Sejumlah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan sebelumnya mendorong agar pelaksanaan kegiatan kemerdekaan tetap memperhatikan norma adat, sosial, dan nilai keagamaan yang berlaku di masyarakat Tana Luwu.

Luwu Tegas, Daerah Tetangga Berbeda

Sikap Kabupaten Luwu ternyata tidak seragam dengan daerah lain di Luwu Raya.

Baca Juga :  Kepala Daerah Luwu Raya Serempak Tak Hadir di Rakor Gubernur Sulsel

Di Luwu Utara, keputusan terkait peserta gerak jalan tidak ditetapkan secara terpusat di tingkat kabupaten. Sekretaris DPRD Luwu Utara yang juga Ketua Panitia HUT RI Luwu Utara menyerahkan persoalan teknis dan pengawasan peserta kepada panitia di masing-masing kecamatan.

Sementara Kota Palopo belum mengambil keputusan final. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palopo, Saenal Sahid, mengatakan persoalan tersebut masih akan dibahas dalam rapat panitia selanjutnya.

“Baru akan dibahas dalam rapat panitia,” demikian keterangan yang disampaikan terkait aturan keikutsertaan kelompok tersebut.

Berbeda lagi dengan Luwu Timur. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia HUT RI tingkat kabupaten mengenai apakah kelompok “barisan boti” diperbolehkan mengikuti gerak jalan.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Luwu Temui Komite I DPD RI, Dorong CDOB Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya

Polemik Barisan Boti Jadi Sorotan

Perbedaan sikap tersebut membuat aturan mengenai keikutsertaan kelompok waria dalam gerak jalan HUT RI menjadi perhatian di Luwu Raya.

Kabupaten Luwu telah mengambil keputusan dengan melarang keikutsertaan kelompok tersebut. Luwu Utara menyerahkan keputusan kepada panitia kecamatan, Palopo masih menunggu rapat lanjutan, sedangkan Luwu Timur belum menentukan sikap secara terbuka.

Polemik ini sebelumnya berkembang di tengah perdebatan mengenai ruang ekspresi dalam kegiatan publik dan upaya menjaga norma sosial, adat serta nilai keagamaan dalam pelaksanaan perayaan HUT ke-81 RI.

Dengan waktu pelaksanaan kegiatan yang semakin dekat, keputusan masing-masing daerah kini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait aturan peserta dan mekanisme pengawasan gerak jalan di wilayah Luwu Raya.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Dekopinda Luwu Jajaki Inovasi Koperasi dan UMKM di Harkopnas ke-79 Sorowako, POS SIMOMA Jadi Inspirasi
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:08 WITA

PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN

Berita Terbaru