LUWU, A24Media — Pemerintah Kabupaten Luwu mengambil sikap tegas terkait polemik keikutsertaan kelompok waria atau yang disebut “barisan boti” dalam gerak jalan HUT ke-81 RI. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, memastikan kelompok tersebut tidak diperbolehkan mengikuti barisan gerak jalan dalam rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI.
“Info keputusan panitia tdk diperbolehkan,” kata Muhammad Rudi saat dikonfirmasi, Minggu malam (9/8/2026). Keputusan tersebut muncul setelah isu keikutsertaan “barisan boti” dalam kegiatan HUT RI menuai perhatian dan perdebatan di tengah masyarakat Luwu Raya.
Sejumlah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan sebelumnya mendorong agar pelaksanaan kegiatan kemerdekaan tetap memperhatikan norma adat, sosial, dan nilai keagamaan yang berlaku di masyarakat Tana Luwu.
Luwu Tegas, Daerah Tetangga Berbeda
Sikap Kabupaten Luwu ternyata tidak seragam dengan daerah lain di Luwu Raya.
Di Luwu Utara, keputusan terkait peserta gerak jalan tidak ditetapkan secara terpusat di tingkat kabupaten. Sekretaris DPRD Luwu Utara yang juga Ketua Panitia HUT RI Luwu Utara menyerahkan persoalan teknis dan pengawasan peserta kepada panitia di masing-masing kecamatan.
Sementara Kota Palopo belum mengambil keputusan final. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palopo, Saenal Sahid, mengatakan persoalan tersebut masih akan dibahas dalam rapat panitia selanjutnya.
“Baru akan dibahas dalam rapat panitia,” demikian keterangan yang disampaikan terkait aturan keikutsertaan kelompok tersebut.
Berbeda lagi dengan Luwu Timur. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia HUT RI tingkat kabupaten mengenai apakah kelompok “barisan boti” diperbolehkan mengikuti gerak jalan.
Polemik Barisan Boti Jadi Sorotan
Perbedaan sikap tersebut membuat aturan mengenai keikutsertaan kelompok waria dalam gerak jalan HUT RI menjadi perhatian di Luwu Raya.
Kabupaten Luwu telah mengambil keputusan dengan melarang keikutsertaan kelompok tersebut. Luwu Utara menyerahkan keputusan kepada panitia kecamatan, Palopo masih menunggu rapat lanjutan, sedangkan Luwu Timur belum menentukan sikap secara terbuka.
Polemik ini sebelumnya berkembang di tengah perdebatan mengenai ruang ekspresi dalam kegiatan publik dan upaya menjaga norma sosial, adat serta nilai keagamaan dalam pelaksanaan perayaan HUT ke-81 RI.
Dengan waktu pelaksanaan kegiatan yang semakin dekat, keputusan masing-masing daerah kini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait aturan peserta dan mekanisme pengawasan gerak jalan di wilayah Luwu Raya.
Editor : Redaksi














Komentar