MAKASSAR, A24Media – Bupati Luwu menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada layanan publik sektor pertanahan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/04/2026).
Rakor yang mengangkat tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini merupakan kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pengelolaan tanah dan ruang, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Bupati Luwu hadir didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Muh. Rudi, Kepala Kantor Pertanahan Andi Sufiarma, Inspektur Daerah Masling Malik, Kepala BPKD Alamsyah, serta Kepala Bapenda Sofyan Thamrin.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengungkapkan masih besarnya potensi pendapatan daerah dari sektor pertanahan.
“Sekitar 70 persen tanah APL di Sulawesi Selatan belum tersertifikasi, padahal ini bisa menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa legalitas tanah akan berdampak langsung pada peningkatan pajak dan retribusi.
“Tanah yang tersertifikasi dapat menjadi objek pajak dan retribusi yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah,” lanjutnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan pentingnya perbaikan layanan publik.
“Peningkatan kualitas pelayanan menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Luwu, Patahudding, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung integrasi layanan pertanahan.
“Kami siap mendorong layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan tanah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, juga menilai program ini penting bagi penguatan keuangan daerah.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan PAD sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto memaparkan sembilan program prioritas, mulai dari integrasi data pertanahan dan perpajakan, percepatan pendaftaran tanah, hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Luwu menyambut positif langkah ini sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih transparan dan berkelanjutan.














Komentar