FP2KEL Desak Evaluasi Kinerja Kepala BKAD Luwu Dan Jajaran OPD Akibat Defisit Anggaran 2024

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LUWU – Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) mendesak Penjabat (Pj) Bupati Luwu untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, termasuk Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Desakan ini muncul akibat terjadinya defisit anggaran tahun 2024 yang mencapai puluhan miliar rupiah, sehingga menyebabkan banyak proyek gagal bayar.

Koordinator FP2KEL Kabupaten Luwu, Ismail Ishak, menyampaikan bahwa Kepala BKAD harus bertanggung jawab atas terjadinya defisit tersebut. Akibatnya, banyak proyek fisik maupun kegiatan lain yang tidak bisa dibayarkan, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terbayarkan selama tiga bulan.

“Kami mendapatkan informasi bahwa TPP ASN Luwu belum dibayarkan selama tiga bulan. Di sisi lain, banyak proyek tahun 2024, baik fisik, perencanaan, maupun pengawasan, gagal dibayarkan dan harus dialihkan ke tahun 2025. Hal ini tentu disebabkan oleh kesalahan tata kelola keuangan daerah. Kami mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Belopa untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan,” ujar Ismail Ishak, Minggu, (12/01/2025).

Baca Juga :  Keluhan Kekosongan Obat di Puskesmas Bua Viral, Dinkes Luwu Turun Tangan

Ismail juga mendesak Pj Bupati Luwu, Muh Saleh, untuk mengevaluasi kinerja Kepala BKAD Luwu beserta jajarannya, termasuk sejumlah kepala OPD lainnya. Ia menyoroti banyaknya proyek fisik yang tidak selesai atau gagal bayar di tahun 2024, yang pada akhirnya membebani tahun anggaran 2025.

FP2KEL juga meminta Inspektorat Kabupaten Luwu untuk menginventarisasi proyek-proyek yang gagal bayar, baik yang disebabkan oleh ketidakselesaian pekerjaan fisik maupun proyek yang sudah selesai tetapi tidak dibayarkan akibat ketiadaan dana di kas daerah.

Baca Juga :  Wabup Luwu Undang Datu Luwu Hadiri Ritual Adat Sakral Ma’balik Gandang

“Banyak proyek tahun 2024 yang belum rampung, dan ini harus dikenai sanksi berupa denda. Bahkan, kami mendesak agar rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya dimasukkan ke dalam daftar hitam. Namun, kami juga menemukan proyek yang sudah selesai tetapi tetap tidak dibayar karena tidak ada dana. Defisit anggaran ini salah satunya disebabkan oleh realisasi pendapatan daerah yang tidak mencapai target APBD 2024,” tegas Ismail Ishak.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKAD Luwu, Alamsyah, belum memberikan konfirmasi terkait persoalan ini. Saat dihubungi oleh wartawan, nomor ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Menyelimuti Luwu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Smog dan Polusi Udara
Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Asap Menyelimuti Luwu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Smog dan Polusi Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Berita Terbaru