Polres Palopo Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pemuda Kabupaten Luwu Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Palopo, A24 Media – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Palopo kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap dua pemuda asal Kabupaten Luwu.

Keduanya diamankan di sebuah rumah di Kompleks BTP Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Jumat (16/05/2025) sore sekitar pukul 17.30 WITA.

Kedua tersangka berinisial MA (20), warga Desa Tana Rigella, dan RR (22), warga Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi peredaran narkotika di kawasan ini. Hasilnya, dua tersangka diamankan dengan barang bukti yang cukup,” jelas Iptu Abdul Majid, perwira Sat Resnarkoba Polres Palopo.

Baca Juga :  Polres Palopo Berhasil Tangkap Residivis Kasus Pencurian Laptop

Saat penggerebekan, keduanya berada di dalam rumah milik seorang warga bernama M. Yusri. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti, yakni Sabu seberat 1,61 gram dalam saku celana MA, Sabu 0,34 gram di lantai yang diakui milik RR, Pipet plastik, Dua unit handphone

Dari pengakuan tersangka, MA mengaku mendapatkan sabu seberat 10 gram dari seorang pria bernama Addi melalui komunikasi WhatsApp (+63-946-163-2006) pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025. Sabu tersebut diterima dengan sistem tempel di Jalan Imbara, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.

Baca Juga :  Bupati Luwu Ajak Teladani Akhlak Rasulullah pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Sebagian sabu dikonsumsi sendiri, sementara sisanya diperjualbelikan atas perintah Addi melalui media sosial Instagram menggunakan akun @palopoanonymous_act dan @tub4tubs.act. Pembayaran dilakukan via transfer DANA, dengan metode pengiriman alamat melalui Google Maps setelah pembayaran dikonfirmasi.

Polisi saat ini masih memburu Addi yang diduga sebagai pemasok utama jaringan narkoba ini. Sementara MA dan RR telah dibawa ke Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.

“Kami terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Palopo.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Menyelimuti Luwu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Smog dan Polusi Udara
Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Asap Menyelimuti Luwu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Smog dan Polusi Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Berita Terbaru