Luwu Tetapkan Kebijakan Responsif Terkait PBB-P2 Tahun 2025

- Jurnalis

Senin, 1 September 2025 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu, A24 Media — Pemerintah Kabupaten Luwu menetapkan sejumlah kebijakan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini disusun sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat sekaligus penyesuaian dengan kondisi di lapangan.

Dalam keterangannya di ruang kerja, Senin (01/09/2025), Bupati Luwu Patahudding menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kegelisahan masyarakat dan telah mengambil langkah berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, ketenteraman, dan stabilitas di Kabupaten Luwu,” ujar Patahudding.

Baca Juga :  Bupati Luwu Dorong 143 Ormas Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Adapun sejumlah kebijakan yang ditetapkan meliputi:

  • Pembebasan PBB-P2 tahun 2025 bagi masyarakat miskin ekstrem dan anggota Legiun Veteran RI.

  • Evaluasi tarif bertahap, khususnya pada objek pajak yang terdampak kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2025, serta pembukaan posko pengaduan di 22 kecamatan.

  • Keringanan dan relaksasi pembayaran, termasuk penundaan, penghapusan denda, serta kompensasi bagi wajib pajak yang telah membayar lebih tinggi pada tahun berjalan, yang akan diakui dalam bentuk pengurangan pada tahun berikutnya.

  • Sosialisasi bersama masyarakat, DPRD, dan perwakilan wajib pajak untuk mencari solusi yang adil dan memperluas pemahaman mengenai manfaat PBB-P2.

  • Peninjauan kembali kenaikan kelas tanah dan NJOP guna menjaga keseimbangan pembangunan dengan kemampuan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Luwu Hadiri Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi Bersama Presiden RI

Bupati menambahkan, Pemkab Luwu berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas sosial dan kondusivitas daerah.

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Kemendagri Dikabarkan Terbitkan SK Pemberhentian Husniah Talenrang, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Plt Bupati Gowa
Syukuran Bersama Masyarakat Kamanre, Bupati Luwu Patahudding Tekankan Kinerja, Etika, dan Persatuan
Dinkes Luwu Turun ke SDN 60 Ponrang, Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap
Asap Menyelimuti Luwu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Smog dan Polusi Udara
Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:46 WITA

BREAKING NEWS: Kemendagri Dikabarkan Terbitkan SK Pemberhentian Husniah Talenrang, Darmawangsyah Muin Ditunjuk Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:29 WITA

Syukuran Bersama Masyarakat Kamanre, Bupati Luwu Patahudding Tekankan Kinerja, Etika, dan Persatuan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dinkes Luwu Turun ke SDN 60 Ponrang, Bagikan Masker dan Edukasi Bahaya Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Asap Menyelimuti Luwu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Smog dan Polusi Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Berita Terbaru