A24MEDIA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, karena cuaca panas ekstrem diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menyampaikan bahwa suhu tinggi berpotensi membahayakan kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan lansia. Sementara itu, Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramdhani, menjelaskan bahwa indeks sinar ultraviolet (UV) di sejumlah wilayah berada pada level yang dapat menyebabkan iritasi kulit dan mata hanya dalam hitungan menit.
BMKG menyarankan warga yang harus beraktivitas di luar ruangan agar menggunakan pelindung diri seperti topi, payung, kacamata hitam, jaket, dan tabir surya, serta memperbanyak konsumsi air putih agar tetap terhidrasi.
Menurut Ketua Tim Kerja Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG, Ida Pramuwardani, kondisi panas ini disebabkan minimnya tutupan awan di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir.














Komentar