Luwu, A24MEDIA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perkimtan menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandara Bua seluas 12,8 hektare, Kamis, (20/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bua, Kelurahan Sakti, Kabupaten Luwu.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Dinas Perkimtan Sulsel Ir. Nining Wahyuni, perwakilan Kanwil ATR/BPN Sulsel, tim appraisal, Kepala Bappelitbangda Luwu Moh. Arsal, Kepala Dinas PUTR Luwu Ikhsan As’ad, Kadishub Luwu Supriadi, Camat Bua H. Satti Latief, para kepala desa, serta masyarakat pemilik lahan terdampak.
Wakil Bupati Luwu dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan konektivitas dan infrastruktur, khususnya transportasi udara. Ia menyebut Bandara Bua memiliki peran strategis sebagai pintu masuk wilayah Luwu Raya dan menjadi simpul utama bagi pertumbuhan ekonomi, pariwisata, hingga mobilitas masyarakat.
Menurut Dhevy, pembangunan dan perpanjangan runway merupakan kebutuhan mendesak demi keselamatan dan peningkatan kapasitas layanan penerbangan. Dengan runway yang lebih memadai, pesawat berukuran besar dapat mendarat dan terbang sehingga mobilitas barang dan penumpang semakin efisien.
“Hal ini tentu membuka peluang investasi, memperluas akses pasar, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengadaan tanah dilakukan secara transparan dan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012, dengan menjamin hak-hak masyarakat. Penilaian ganti rugi dilakukan oleh lembaga appraisal independen. Pemerintah Kabupaten Luwu, kata Dhevy, memastikan kebutuhan masyarakat terdampak diperlakukan secara adil dan profesional. Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak terkait aktif dalam proses sosialisasi untuk memperlancar setiap tahapan.
Dhevy berharap pengembangan runway akan menjadi investasi jangka panjang bagi Luwu Raya. “Ketika perluasan runway selesai dan pesawat Boeing dapat mendarat, manfaatnya tidak hanya dirasakan Luwu, tetapi juga Toraja dan Toraja Utara,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Sulsel Ir. Nining Wahyuni menjelaskan bahwa pengembangan runway ini merupakan lanjutan dari program yang dimulai sejak 2022. Penetapan lokasi telah dilakukan, namun pembayaran sebagian lahan tertunda akibat keterbatasan anggaran dan refocusing pada 2023–2024.
“Alhamdulillah tahun 2025 ini anggaran kembali tersedia sehingga prosesnya dapat dilanjutkan,” ujar Nining. Karena sempat tertunda dua tahun, pihaknya kembali menyusun dan memverifikasi dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT). Hasil verifikasi merekomendasikan kelanjutan kegiatan sehingga sosialisasi kembali digelar.
Ia memaparkan bahwa kebutuhan lahan meliputi dua desa, yakni Desa Tanarigella seluas 1,64 hektare dan Desa Pabbaresseng seluas 11,18 hektare, dengan total 12,83 hektare. Jika masyarakat sepakat, pemerintah menargetkan pembayaran ganti rugi dapat dilakukan pekan depan. Nilai ganti rugi tetap mengacu pada hasil appraisal tahun 2022 sesuai regulasi yang menetapkan penilaian hanya dapat dilakukan satu kali untuk objek yang sama.
Nining berharap pembangunan runway Bandara Bua dapat meningkatkan pelayanan transportasi udara, mendukung aktivitas ekonomi, mempercepat akses ke Luwu dan daerah sekitar, serta memperkuat arus barang dan penumpang.
“Pengembangan ini diharapkan mampu mendorong sektor ekonomi, sosial budaya, dan pariwisata di Kabupaten Luwu,” tutupnya.














Komentar