LUWU, UTARA, A24MEDIA — Ribuan warga Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar aksi konvoi dan long march pada Kamis (23/01/2026) untuk menuntut percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Aksi tersebut dimulai dari kawasan Jalan Lingkar Tugu Coklat, melintasi Jalan Awhin Sanjaya, dan berakhir di Monumen Masamba Affair. Massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat memadati sejumlah ruas jalan utama di Kota Masamba, menyebabkan arus lalu lintas sempat melambat.
Aksi digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu ke-758 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu ke-80. Momentum tersebut dinilai memiliki makna historis bagi masyarakat Tana Luwu dalam memperjuangkan hak dan keadilan pembangunan.
Dalam aksinya, massa mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar segera merealisasikan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang mencakup empat wilayah, yakni Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo. Peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan percepatan pemekaran wilayah serta seruan pemerataan pembangunan di kawasan timur Indonesia.
Ketua Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya, Karemuddin, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi rakyat secara konstitusional.
“Aksi ini adalah gerakan konstitusional untuk menagih janji sejarah terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya,” ujar Karemuddin dalam orasinya.
Menurut dia, tuntutan pemekaran wilayah bukanlah kepentingan kelompok elite, melainkan aspirasi murni masyarakat yang telah diperjuangkan dalam waktu panjang.
“Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan keadilan wilayah dan pemerataan pembangunan. Selama ini, rentang kendali pemerintahan yang jauh berdampak pada ketimpangan pembangunan,” katanya.
Karemuddin yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara berharap pemerintah pusat segera merespons aspirasi tersebut secara serius.
Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, yang turut hadir dan berorasi di hadapan massa, menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan tuntutan yang tidak dapat ditawar bagi masyarakat Luwu.
“Hari ini masyarakat Luwu menagih janji negara. Sejarah mencatat adanya komitmen pemekaran wilayah yang hingga kini belum terealisasi. Sudah menjadi kewajiban pemerintah saat ini untuk menuntaskan hal tersebut,” kata Husain.
Ia mengungkapkan bahwa upaya perjuangan tidak hanya dilakukan melalui aksi massa, tetapi juga melalui jalur formal dan konstitusional.
Menurut Husain, DPRD Luwu Utara telah memberikan dukungan resmi secara tertulis terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya. Ke depan, pihaknya bersama tokoh-tokoh perjuangan akan membawa aspirasi tersebut langsung ke pemerintah pusat.
“Kami akan membuka ruang komunikasi agar Datu Luwu dapat bertemu langsung dengan Presiden Republik Indonesia. Aspirasi ini akan disampaikan secara terhormat dan konstitusional,” ujarnya.
Aksi tersebut menjadi penegasan bahwa semangat perjuangan masyarakat Luwu dalam mendorong pembentukan Provinsi Luwu Raya masih terus berlanjut. Setelah aksi ini, elemen masyarakat dan pemangku kepentingan berencana melanjutkan perjuangan melalui jalur politik, budaya, dan masyarakat sipil hingga tuntutan tersebut terealisasi.














Komentar