Dokumen Penting Pembentukan Luwu Tengah Muncul Setelah 14 Tahun, Armin Mustamin Serahkan Arsip Lengkap

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu, A24Media – Perjalanan panjang perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah kembali menjadi perbincangan setelah dokumen penting yang selama ini tidak diketahui keberadaannya akhirnya diserahkan ke publik.

Momentum tersebut terjadi dalam acara buka puasa bersama yang digelar di kediaman almarhum Syukur Bijak, Senin (09/03/2026). Dalam kesempatan itu, Armin Mustamin Toputiri, yang pernah menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah DPRD Sulawesi Selatan, menyerahkan arsip perjuangan yang selama 14 tahun ia simpan.

Dokumen setebal sekitar 200 halaman itu diberikan kepada Bupati Luwu Patahudding, Ketua DPRD Luwu Gazali Hidayat, serta tokoh pemuda Walmas yang juga dikenal sebagai pejuang Luwu Tengah, Muh. Dhevi Bijak.

Perjuangan yang Hampir Tuntas

Dalam penyampaiannya di hadapan masyarakat Walmas, Armin menjelaskan bahwa upaya pembentukan Luwu Tengah sebenarnya pernah mencapai tahap yang sangat maju sebelum akhirnya tertahan akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  ASN Dilarang Live Medsos Saat Jam Kerja, Fokus Utamakan Pelayanan Publik

Menurutnya, seluruh tahapan administratif pada waktu itu hampir rampung, bahkan sebagian dokumen strategis sudah berada pada level pembahasan nasional.

“Di dalam berkas ini terdapat dokumen lengkap mulai dari rekomendasi Bupati Luwu hingga Amanat Presiden terkait Calon Daerah Otonomi Baru Luwu Tengah. Bahkan draf rancangan undang-undangnya juga sudah tersedia dan tinggal menunggu proses pembahasan lebih lanjut sebelum moratorium diberlakukan,” ujar Armin.

Alasan Dokumen Disimpan Bertahun-tahun

Armin mengungkapkan, selama bertahun-tahun dokumen tersebut sengaja tidak ia publikasikan karena adanya dinamika politik pada masa itu. Ia menilai perbedaan kepentingan dan saling klaim antar pihak justru berpotensi memperkeruh situasi dan menghambat perjuangan pemekaran.

Ia baru memutuskan menyerahkan arsip tersebut saat ini karena melihat isu pembentukan Luwu Tengah mulai kembali dibicarakan dalam konteks pengembangan wilayah Luwu Raya.

“Saya ingin dokumen ini menjadi pegangan bagi semua pihak agar perjuangan ini tidak berhenti di tengah jalan,” katanya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Berikan Bantuan dan Dukungan kepada Korban Kebakaran di Desa Salubua

Tanggapan Pemerintah Kabupaten Luwu

Bupati Luwu, Patahudding, menyambut positif kemunculan dokumen yang selama ini disebut-sebut tidak lagi diketahui keberadaannya.

Ia menilai dokumen tersebut bisa menjadi dasar penting untuk menelusuri kembali tahapan perjuangan pembentukan Luwu Tengah yang sempat terhenti.

“Selama ini banyak spekulasi mengenai keberadaan berkas tersebut. Dengan munculnya dokumen ini, kita memiliki referensi yang jelas untuk melanjutkan aspirasi masyarakat Walmas,” kata Patahudding.

Isi Pokok Dokumen

Arsip yang diserahkan Armin Mustamin diketahui memuat sejumlah dokumen penting, di antaranya:

  1. Rekomendasi awal Bupati Luwu terkait pembentukan Luwu Tengah
  2. Amanat Presiden mengenai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
  3. Naskah Rancangan Undang-Undang pembentukan Kabupaten Luwu Tengah
  4. Kajian akademik dan data kelayakan wilayah
  5. Catatan keterlibatan sejumlah tokoh dalam proses perjuangan pemekaran wilayah

Kemunculan kembali dokumen tersebut dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan panjang aspirasi masyarakat wilayah Walmas untuk membentuk daerah otonomi baru. (*)

Follow WhatsApp Channel a24media.web.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Menyelimuti Luwu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Smog dan Polusi Udara
Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN
Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga
Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan
Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia
PS Luwu U-15 Tembus 8 Besar Nasional Piala Soeratin 2026, Siap Berlaga di IKN
Meriahkan Harkopnas ke-79, Gubernur Sulsel, Menteri Koperasi dan Kepala Daerah Turun ke Lapangan di Sorowako
Bentrokan di Palopo Berlangsung 11 Menit, Satu Pemuda Tewas
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Asap Menyelimuti Luwu, Dinkes Ingatkan Warga Waspadai Smog dan Polusi Udara

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:56 WITA

Bupati Luwu Kukuhkan 127 Pejabat Hasil Merger OPD, Tegaskan Penataan Organisasi dan Peningkatan Kinerja ASN

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:47 WITA

Dinkes Luwu Terbitkan Surat Edaran Waspada Karhutla dan Kekeringan, Puskesmas Diminta Siaga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:20 WITA

Bupati Luwu Temui Warga Bua, Paparkan Program Prioritas dan Peluang Bantuan Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:16 WITA

Kabar Duka, Basri “Gonrong” Mantan Kepala Biro Harian Fajar Palopo Meninggal Dunia

Berita Terbaru